Dikurangi, Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

- 11 September 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi haji. Dikurangi, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi./Instagram @kemenag_ri/
Ilustrasi haji. Dikurangi, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi./Instagram @kemenag_ri/ /

GALAMEDIANEWS - Kementerian Agama sedang melakukan kajian terkait kemungkinan memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Permasalahan pokoknya lebih pada aturan penerbangan di Arab Saudi dan itu tertuang dalam Ta'limatul Hajj.

Evaluasi dan kemungkinan pengurangan masa tinggal itu dibahas dalam sidang komisi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandung.

Baca Juga: CPNS 2023 Tinggal Menghitung Hari, Simak Perbedaan CPNS dan PPPK sebelum Tentukan Formasi!

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Pantai Bekasi Paling Indah dengan Spot Instagramable dan View Bagus, Cocok untuk Hunting Foto

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menjelaskan, kajian memperpendek masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.

"Ketentuan Arab Saudi, negara yang mengirimkan jamaahnya lebih dari 30.000, masa operasional penerbangannya, baik saat kedatangan maupun kepulangan, masing-masing minimal 30 hari. Ini tertuang dalam pasal 16," tuturnya, dikutip dari laman resmi Kemenag.

Dalam Ta'limatul Hajj, kata Subhan, diatur juga masa operasional kedatangan dan kepulangan. Operasional kedatangan jemaah haji di Arab Saudi berlangsung dari 1 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah. Sedangkan operasional kepulangannya, dimulai dari 15 Zulhijjah.

"Jika dihitung dari 1 Zulkaidah, maka operasional kedatangan berlangsung selama 34 hari. Namun, untuk memperpendek masa tinggal, jemaah Indonesia diberangkatkan mulai 4 Zulkaidah sampai 4 Zulhijjah," papar Subhan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x