3. Berkas pendukung lainnya juga harus discan sesuai yang diminta oleh instansi yang dilamar (ukuran berkas maksimal 800 kb).
4. Transkrip nilai discan(ukuran berkas maksimal 500 kb).
5. Swafoto discan (ukuran berkas maksimal 200 kb)
6. Pas foto dengan latar belakang merah di scan (ukuran berkas maksimal 200 kb).
Selain itu, ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS 2023 yaitu :
1. Masuk ke situs https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik tulisan Registrasi
3. Isi identitas diri
4. Mengunggah scan KTP dan swafoto