Baca Juga: Daftar Artis Meninggal Tahun 2022, Ada Dorce Gamalama hingga Mak Nyak Si Doel Anak Sekolahan
Baca Juga: Intip OOTD Anne Ratna Mustika Saat Olahraga, Senyum Orang No 1 di Purwakarta Ini Bikin Meleleh
Kedua, Izil Azhar, dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Buron ketiga ialah mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.
Baca Juga: 5 BAKMI Jawa Enak dan Terkenal di Yogyakarta, Rekomendasi Harga Paling Murah!
Keempat adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional alias e KTP.
Kelima, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, terkait perkara dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.***