GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Penangkapan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK.
OTT KPK ini disebut dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2022 malam di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: GRATIS DOWNLOAD PDF Kalender Pendidikan 2023 Jawa Barat, Resmi dan Lengkap dengan Jadwal Libur
Baca Juga: PROFIL Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar yang Terjaring OTT KPK
KPK menjelaskan kronologis detik-detik OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat ini selain Wakil Ketua DPRD Jatim, juga menjabat sebagai sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.
Sahat Tua Simanjuntak memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, SH.MH.
Ia merupakan politisi senior di tubuh partai berlambang Pohon Beringin.