GALAMEDIA NEWS- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
OTT KPK di Jawa Timur itu telah ramai informasinya di media massa bahkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono membenarkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terkena OTT KPK.
OTT KPK di Jawa Timur terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tersebut dijelaskan Sekwan DPRD Jawa TImur bahwa pukul 19.00 WIB kemarin telah terjaring oleh petugas KPK di Kantornya Jalan Indrapura Surabaya.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Rawan Terjerat Rentenir, Tahun 2023 OJK Siapkan Programnya
Baca Juga: Kurnia Solihat Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Wina Sarinngsih Dilantik Jadi Anggota Dewan
"Informasinya memang begitu. Katanya Rabu malam," ujar Andik kepada Media Kamis 15 Desember 2022 pagi.
Berdasarkan informasi di lapangan memang ruangan Saat yang berada di Gedung DPRD Jatim di lantai dua telah disegel bertanda KPK.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut KPK juga menangkap yang lainnya bernama Afif Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, namun informasi tersebut langsung dibantah Andik bahwa tidak benar karena stafnya yang bernama Afif masih ada di Kantor.
Juru bicara KPK Ali Fikri juga sudah memastikan adanya OTT di Surabaya terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.
"Iya memang tadi malam, petugas KPK lakukan tangkap tangan beberapa pihak di Surabaya," ujarnya.