GALAMEDIANEWS - Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kembali tidak dihadirkan langsung dalam persidangan dugaan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022.
Persidangan yang digelar di Ruang Sidang I Pengadilan Tipikor Bandung tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Penuntut Umum KPK (PU KPK).
Ade Yasin mengikuti persidangan secara online dari Kantor KPK di Jakarta.
Baca Juga: KPK Seret Ade Yasin Tanpa Bukti, Pengacara: Dakwaan Dugaan Suap ke BPK Tidak Cemat!
Terlihat dari layar monitor yang ditampilkan di ruang sidang, Ade Yasin disampingi penasihat hukumnya.
Ia nampak mengenakan batik kembang dan kerudung kuning kecoklatan.
Mengenakan masker putih, wanita 54 tahun itu terlihat tenang, segar dan bugar dalam mengikuti persidangan.
Di ruang persidangan sendiri hadir sejumlah penasihat hukum lainnya.
Sebelum persidangan, penasihat hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu sempat mengeluhkan ketidakhadiran kliennya secara langsung di persidangan.