GALAMEDIA - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sudah menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap laporan keuangan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 13 Juli 2022.
Pada persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Ade Yasin hadir secara virtual dari Gedung KPK.
Penuntut Umum (PU) KPK berdalih tidak menghadirkan Ade Yasin dengan alasan pandemi Covid-19.
Sebelum sidang dimulai, sempat terjadi perdebatan sengit antara tim pengacara Ade Yasin dan PU KPK.
Perdebatan berkaitan dengan kehadiran Ade Yasin di muka persidangan.
Baca Juga: Sidang Perdana Ade Yasin Digelar, Terungkap KPK Tak Lakukan OTT
Mulanya, kuasa hukum Ade Yasin mempertanyakan posisi Ade Yasin yang ikut persidangan tapi justru berada di kantor KPK. Padahal, kata pengacara, Ade Yasin sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dititipkan di rutan Polda Metro Jaya.
"Kami ingin memastikan kalau klien kami berada di tempat yang netral. Seperti diketahui, beliau berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Artinya, beliau di bawah kekuasaan pengadilan seharusnya beliau dihadirkan ke pengadilan. Tapi saat ini kami tidak melihat itu," ucap pengacara.
Pengacara lantas meminta agar majelis hakim bisa menghadirkan Ade Yasin ke muka persidangan. Pengacara beralasan, kehadiran Ade Yasin bisa memudahkan proses persidangan.