KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim

- 15 Desember 2022, 12:00 WIB
KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.
KRONOLOGIS DETIK-DETIK OTT KPK Terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim. /Facebook/Sahat Simanjuntak

Sahat dikenal juga sebagia mantan advokat ulung di Jawa Timur. Ia kemudian terjun ke dunia politik.

Dikutip dari laman KPU Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Baca Juga: PEMILU 2024, Inilah Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Umum, ‘Ummat’ Tidak Lolos ini alasannya

Pada Pileg 2019 lalu Sahat meraih suara 52.910 di Dapil Jatim 9 tersebut.

Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019 lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologis detik-detik penangkapan Sahat Tua Simanjuntak.

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Firli menerangkan, OTT KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntakdan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah