Terima Suap, Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Ditangkap KPK itu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

- 15 Februari 2023, 12:32 WIB
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Sudrajad Dimyati di Pengadilan TIpikor Bandung pada Rabu 15 Februari 2023
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Sudrajad Dimyati di Pengadilan TIpikor Bandung pada Rabu 15 Februari 2023 /Ryan Pratama

Dan perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Melihat Undang Undang Tipikor untuk pasal 12 huruf c ancaman atas tindak pidana tersebut adalah dengan pidana penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah