Wow, KPK Ungkap 134 Pegawai Pajak Memiliki Saham di 280 Perusahaan Konsultan Pajak

- 9 Maret 2023, 07:14 WIB
KPK mengungkapkan bahwa terdapat 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan konsultan pajak
KPK mengungkapkan bahwa terdapat 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan konsultan pajak /ANTARA/

Temuan tersebut kemudian menurut Pahala akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut dan mendalam terhadap perusahaan tersebut.

KPK juga akan mempelajari profil pegawai Ditjen Pajak dan mengecek apakah harta yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.

Pahala menjelaskan bahwa kepemilikan saham dari para pelapor LHKPN menjadi perhatian KPK karena pada LHKPN hanya melaporkan nilai saham.

Baca Juga:  Update Harga Tiket Suzume no Tojimari di Bioskop Indonesia Terbaru Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Sinopsis

"Sementara perusahaan ini bisa saja memiliki harta yang besar, penghasilan yang besar, utang yang besar, tapi tidak tercantum dalam LHKPN," kata Pahala ***

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x