PPDB DKI Jakarta 2023 Tingkat SD Sudah Dibuka: Berikut Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 15 Mei 2023, 18:28 WIB
Ilustrasi jadwal PPDB 2023 Tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah DKI Jakarta./Pixabay @14995841
Ilustrasi jadwal PPDB 2023 Tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah DKI Jakarta./Pixabay @14995841 /

- Memiliki akta lahir atau surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang

- Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022.

Baca Juga: Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, Ridwan Kamil: Hadiah di Akhir Jabatan

Nah, itulah informasi perihal PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD yang telah mulai dibuka hari ini lengkap dengan jadwal lengkap, syarat dan juga alur pendaftaran. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PPDB DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x