"Semua uang yang saya terima itu disetorkan ke Oleh Soleh dengan tiga kali," katanya.
Setoran pertama diserahkan Erwan di Rumahnya di Andalusia Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang diserahkan langsung oleh dirinya diterima oleh Erwan disaksikan Yadi.
Kemudian penyerahan kedua menurut Erwan di serahkan di rumahnya di Bandung, alamatnya di terusan Buah Batu Logam Kota Bandung, diterima langsung H. Oleh Soleh kepada Yadi.
Selanjutnya penyerahan ketiga diserahkan di Jakarta yang juga menerimanya adalah Oleh Soleh.
Hakim M. Syarif menanyakan berapa uang yang diserahkan dengan tiga kali tersebut, Erwan mengatakan tidak tahu persis nya, tapi semuanya dana dari pemotongan dana hibah itu sebesar Rp 7.5 miliar.
Erwan mengaku ada 39 lembaga yang diurusnya, dia mendapat 5 juta dari masing masing lembaga. Risman mendapatkan sekitar 200 juta an.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya membongkar proses pemotongan hibah dari 50 lembaga.
Baca Juga: 15 SMA Terbaik di Semarang (Swasta dan Negeri) Berdasarkan Nilai UTBK 2022 yang Dirangkum Oleh LTMPT