Minus 1,45, Pemkot Bandung Terus Upayakan Tingkatan LPE di Masa AKB

- 31 Agustus 2020, 16:18 WIB
PELAYANAN pajak, sebelum pandemi COVID-19, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. *
PELAYANAN pajak, sebelum pandemi COVID-19, di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. * /Tommi Andryandy/”PR”/

GALAMEDIA - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Mengingat pada triwulan dua tahun 2020, laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada di angka minus 1,45.

Kepala Badan Penilitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bandung, Ahyani Raksanegara mengatakan, laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung lebih baik jika dibandingkan dengan LPE provinsi Jawa Barat dan nasional, yang berada di angka minus lima.

Menurutnya jumlah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan hingga Juli 2020, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi Covid-19. Sehingga berdampak pada LPE Kota Bandung yang tidak mengalami pertumbuhan.

Baca Juga: Vaksin Corona Rusia, Dokter Yunani Beberkan Kerahasiaannya ke Publik

"Jadi berdasarkan kajian, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat yang berpengaruh pada tingkat minat daya beli untuk faktor-faktor pembentuk PDRB. Antara lain di bidang produksi, konsumsi, investasi, dan distribusi ekspor impor," ungkapnya saat dihubungi, Senin 31 Agustus 2020.

Dikatakannnya, pandemi Covid-19 juga memberikan pengaruh yang signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Realisasi penerimaan PAD dari sektor pajak perbulan pada tahun 2020 selalu lebih rendah dari tahun 2019.

Berdasarkan data yang dimilikinya, penerimaan pada bulan April 2020 di angka Rp 58,7 miliar yang mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019 dengan bulan yang sama, yakni sekitar Rp154,8 miliar. Begitu juga pada Mei 2020 yang berada pada Rp51,4 miliar, yang menurun bila dilihat data pada Juni 2019 yakni Rp162,5 miliar.

Baca Juga: Persib Tantang PS Tira Persikabo Sebelum Liga 1 2020

"Penurunan penerimaan pajak paling drastis mulai Maret 2020, ketika tanggap darurat PSBB diberlakukan hingga April 2020," katanya.

Kendati demikian, ia menuturkan Pemkot Bandung terus berupaya menstabilkan kondisi perekonomian, salah satunya dengan meningkatkan daya beli masyarakat secara langsung.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x