Bey Machmudin Minta Satpol PP se-Jabar Ikut Berantas Barang Cukai Ilegal dan Tegakkan Aturan Pemilu

- 25 November 2023, 10:45 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH - CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024./IST
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka Apel Konsolidasi dan Rakor Kasatpol Pamong Praja se-Jabar dalam Optimalisasi Gakum DBH - CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan Cipta Trantibum Pemilu 2024./IST /

Baca Juga: Barcelona Adakan Laga Perpisahan Messi, Kemungkinan Akhir November

Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Arsenal: Pekan ke-13 Liga Inggris 2023-2024, Ini Susunan Pemain sampai Kondisi Tim

"Kami tahu ini tugas yang berat, kami berharap para Kepala Satpol PP untuk tetap menegakkan aturan bekerja sama dengan Bawaslu untuk tidak perlu takut. Baik disindir di medsos atau apapun, yang penting kita tegakkan aturan sesuai denga aturan yang berlaku," tegas Bey.

Menurut Bey, dengan kerja sama yang solid, hingga upaya pemantauan secara berkala, potensi gangguan trantibum pada masa pemilu dapat dideteksi dan ditanggulangi sebelum bereskalasi jadi besar.

"Sinergi yang kuat, koordinasi yang baik, serta kesadaran akan pentingnya menjaga kondisi trantibum akan menjadi fondasi bagi kesuksesan pemilu yang adil dan demokratis," pungkas Bey.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Makan Enak di Bandung, Kuliner yang Cocok untuk Sarapan, Nomor 3 Kupat Tahu Legend

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Makan Enak di Bandung, Kuliner yang Cocok untuk Sarapan, Nomor 3 Kupat Tahu Legend

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan, Rakor Kasatpol PP se-Jabar bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan DBH - CHT dan penegakan hukum sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.

"Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur," sebut Ade.

Mengenai pelaksanaan pemilu perlu diantisipasi karena Jabar memiliki daftar pemilih tetap sekitar 35 juta pemilih tersebar di 27 kabupaten dan kota, 627 kecamatan, 5.311 desa, 645 kelurahan dan 140.457 TPS.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah