Bey Machmudin: Truk Besar Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

- 19 November 2023, 20:16 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Minggu, 19 November 2023./Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memantau kondisi Jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Minggu, 19 November 2023./Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar /

GALAMEDIANEWS - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu, 19 November 2023.

Hal itu dilakukan merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Bewara! KDM Bikin Lomba Joget 'Bapak Gemoy' di Lembur Pakuan Hadiahnya Bikin Ngiler, Begini Cara Ikutannya 

Baca Juga: Lirik Lagu Disini Sudah, Single Terbaru dari Wizz Baker Feat Nuel D

Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey kepada awak media.

Dilarang Parkir

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

Baca Juga: Membuat Orang Tertawa dengan Teknik Komedi Incongruity

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x