Advokat di Bandung Raya Gagas Konsep Organisasi Tunggal untuk Himpun Keprofesian Agar Tidak Ada Pengkotakan

- 11 Januari 2024, 20:34 WIB
Talkshow Peradi Bale Bandung/Dok.
Talkshow Peradi Bale Bandung/Dok. /

 

GALAMEDIANEWS -  Advokat se-Bandung Raya  menggagas konsep organisasi tunggal atau single bar untuk himpun keprofesian. Konsep ini mundul agar para advokat memiliki satu wadah resmi tanpa mengkotak-kotakan profesi yang mereka jalankan.

Wakil Ketua Peradi Bale Bandung Budi Gunawan pada acara Gala Diner dan Talk Show yang digelar pada Rabu (10/1/2024) malam menyampaikan, sekarang ini organisasi tunggal advokat berada dalam naungan Peradi.

Di bawahnya, ada 8 organisasi pengusung yang tidak bisa dipisahkan dari organisasi terbesar para advokat tersebut.

"Saat ini organisasi advokat banyak, tapi Peradi adalah wadah tunggal. Di bawah Peradi itu ada 8 organisasi pengusung, dan semuanya tidak bida dibubarkan tapi Peradi-nya jadi wadah tunggal," katanya usai diskusi bertajuk Integritas Advokat Menuju Single Bar.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Ketua DPC Peradi Bale Bandung, Budi Gunawan: Advokat Harus Lebih Profesional dan Beretika

Budi menyatakan, sebelum menuju gagasan organisasi tunggal, advokat se-Bandung Raya perlu mengetahui kesiapan yang dibahas.

"Untuk single bar ini cita-cita luhur advokat. Kami menginginkan satu wadah yang bisa menaungi advokat secara keseluruhan, dan tidak terjadi pengkotak-kotakan," tuturnya.

Talk show ini juga mengundang mantan Bupati Bandung Dadang Naser untuk memberikan pandangannya mengenai konsep single bar di pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Dadang Naser sepakat konsep organisasi tunggal untuk para advokat. Meski ia tak menampik, di era demokrasi perbedaan pendapat itu hal yang wajar. Namun Dadang setuju bahwa advokat perlu memiliki satu rumah yang sama demi menyamakan visi profesinya.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x