"Kami akan ingatkan terus menjaga netralitas dalam artinya tidak hanya diucap tapi juga dalam perbuatan dan tindakan dan kalaupun ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu," katanya.
Lebih lanjut Bey menuturkan, penindakan dalam beberapa kasus sudah terjadi di Jawa Barat. Kasus pelanggar Satpol PP Garut yang membuat video dukungan pada pasangan Capres nomor urut dua juga sudah ditindaklanjuti.
"Tapikan seperti yg sudah jelas-jelas tetap dikenakan sanksi seperti di Garut, dan itu diproses juga oleh Bawaslu karena memang prosedurnya seperti itu," tandasnya.***