Bey Machmudin Minta Kades Netral di Pemilu 2024, Harus Ditindak Bawaslu Jika Melanggar

- 22 Januari 2024, 13:24 WIB
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat memimpin Rapat Pimpinan di Ruang Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 20 September 2023./Foto: Biro Adpim Jabar/
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat memimpin Rapat Pimpinan di Ruang Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 20 September 2023./Foto: Biro Adpim Jabar/ /

"Kami akan ingatkan terus menjaga netralitas dalam artinya tidak hanya diucap tapi juga dalam perbuatan dan tindakan dan kalaupun ada pelanggaran kami akan serahkan ke Bawaslu," katanya.

Lebih lanjut Bey menuturkan, penindakan dalam beberapa kasus sudah terjadi di Jawa Barat. Kasus pelanggar Satpol PP Garut yang membuat video dukungan pada pasangan Capres nomor urut dua juga sudah ditindaklanjuti.

"Tapikan seperti yg sudah jelas-jelas tetap dikenakan sanksi seperti di Garut, dan itu diproses juga oleh Bawaslu karena memang prosedurnya seperti itu," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah