PT KAI Pastikan Oknum Pegawai Outsourcing Diproses Hukum Usai Terlibat Kasus Narkoba

- 13 Juni 2024, 11:30 WIB
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi pastikan PT KAI proses hukum oknum pegawai outsourcing./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi pastikan PT KAI proses hukum oknum pegawai outsourcing./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews /

 

GALAMEDIANEWS - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan adanya oknum pegawai outsourcing KAI yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu–sabu.

Oknum pegawai outsourcing tersebut saat ini sudah ditahan oleh Polres Cianjur sejak 11 Juni 2024.

PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada kepolisian. Hal itu disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi.

Baca Juga: Destinasi Wisata Unggulan Bandung Timur, Teras Sunda Cibiru dan Pasir Kunci Bakal Direaktivasi

Baca Juga: 4 Resep Gulai Kambing Sederhana dan Gurih, Menu Istimewa Lebaran Saat Idul Adha

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing. Untuk pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," tutur Ayep, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut Ayep, pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Guna melancarkan proses penyidikan, Ayep menjelaskan, PT KAI telah meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain.

Baca Juga: TEGAS! Bupati Bandung Peringatkan SPBE dan Agen Gas Nakal akan Dicabut Izinnya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah