PT KAI Pastikan Oknum Pegawai Outsourcing Diproses Hukum Usai Terlibat Kasus Narkoba

- 13 Juni 2024, 11:30 WIB
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi pastikan PT KAI proses hukum oknum pegawai outsourcing./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi pastikan PT KAI proses hukum oknum pegawai outsourcing./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews /

Baca Juga: The Secret Fredy Pratama di Thailand Sudah Terendus Polri

"KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Selanjutnya, Ayep menyebutkan, hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016.

Selain itu, Ayep menegaskan, telah banyak berbagai kegiatan bersama dalam berbagai macam event antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang KA.

“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah