GALAMEDIANEWS – Keberadaan persembunyian gembong narkoba Fredy Pratama sudah diketahui Polri dan Kepolisian Thailand. Dalam sepekan terakhir Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi Thailand secara intensif melakukan pencarian terhadap buronan kasus narkoba, Fredy Pratama.
Dalam keterangannya Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan gambaran mengenai lokasi persembunyian Fredy Pratama atau Miming alias The Secret alias Cassanova alias Airbag alias Mojopahit.
“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim yang ada di sana dari Thailand sudah betul-betul bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya Rabu 12 Juni 2024 sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Sudah 60 Orang Antek Gembong Narkoba Fredy Pratama di Bekuk, Rp432 Miliar di Sita Bareskrim Polri
Disampaikan Brigjen Pol Mukti Juharsa pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah Thailand, termasuk imigrasi dan kepolisian, yang telah bekerja sama erat dengan tim Polri dalam upaya menangkap Fredy Pratama.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap tindakan dari pemerintah Thailand baik imigrasi dan kepolisian yang sudah bersama-sama dengan tim kita untuk menangkap Fredy Pratama,” tambah Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Dikatakan Brigjen Pol Mukti Juharsa, meskipun telah bergabung dengan polisi Thailand, timnya masih dalam tahap pemantauan terhadap keberadaan Fredy Pratama. “Tim masih di sana melakukan pemantauan bergabung dengan kepolisian Thailand,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, pihaknya akan terus mengabarkan perkembangan perburuan Fredy Pratama secara berkala. “Kita akan mengupdate terus setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada tindak serius di sana,” imbuhnya.
Fredy Pratama atau Miming alias The Secret alias Cassanova alias Airbag alias Mojopahit. saat ini sedang diburu dan telah masuk dalam daftar red notice. Ia diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia dari Thailand.***