Beginilah! Peran Eks Kasat dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Lampung Selatan

- 16 September 2023, 09:50 WIB
Sidang kode etik terhadap Andri, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara segera digelar./pmjnews
Sidang kode etik terhadap Andri, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara segera digelar./pmjnews /

GALAMEDIANEWS - Polda Lampung mengungkap perannya mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus jaringan narkoba internasional ini dan akan menjalani sidang kode etik.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyebut AKP Andri Gustami berperan melancarkan pengiriman sabu yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni.

"Dari hasil penyelidikan, AKP AG (Andri Gustami) berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak," Sabtu 16 September 2023. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengatakan bahwa Andri berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.

Baca Juga: 5 Cafe Hits dan Instagramable di Tulungagung, Tawarkan Nuansa Asri yang Cocok untuk Tempat Nongkrong

Dikatakan Helmy, meski telah diamankan sejak akhir Juni 2023 lalu, namun sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

Terancam Pemecatan

"Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif," dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung sendiri telah mengamankan 26 tersangka serta 329 kilogram sabu. Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terancam bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x