GALAMEDIANEWS - Sebuah rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (5/4).
Demikian diungkapkan Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat (5/4). "Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti.
Dalam penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut, lanjut Mukti, pihaknya telah mengamankan enam orang tersangka berikut barang bukti berupa ribuan butir ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama. Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.
Baca Juga: BPOM: Masyarakat Harus Waspada Keamanan Pangan saat Lebaran
Clandestine Lab Milik Jaringan Fredy Pratama Itu Termasuk ke Dalam Kategori Lengkap
Menurut dia, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan, dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. "Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya.
Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan bakal digelar pada Sabtu (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.
Sebelumnya, Rabu (3/4), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku berikut barang bukti."""