Gagal Antar 19 Kilo Sabu, Kurir Narkoba Urung Terima Bayaran Rp190 Juta

- 17 April 2024, 20:55 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan pers.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan pers. /Divisi Humas Polri/

GALAMEDIANEWS - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia. Diamankan 2 orang kurir dan 2 orang penerima serta seorang pengendali berikut barang bukti berupa 19 kilogram narkoba jenis sabu.

“Benar kami telah melakukan penangkapan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh timur. Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia di Laut Idi Rayeuk, Aceh Timur,” ujar  Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri Rabu 17 April 2024.

Disampaikan Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam operasi diamankan lima orang tersangka berikut  19 kilogram sabu. Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, yaitu dua orang sebagai kurir, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai pengendali.

Baca Juga: Update Kronologi Kasus Wulan Guritno Judi Online LP3HI Desak Bareskrim Polri

“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon. Narkoba jenis sabu dari Malaysia tersebut  akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengutip keterangan tersangka pelaku.

Masih menurut pengakuan tersangka menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam aksi pengirim sabu mendapat bayaran Rp10 juta per kilogram. “Barang bukti yang disita berupa 19 kilogram sabu, jadi kalau berhasi diedarkan kedua kurir akan mendapatkan Rp190 juta,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x