Akibat Miras Oplosan 12 Orang Meninggal di Subang, Korban Diketahui Minum di Pesta Pernikahan

- 31 Oktober 2023, 13:11 WIB
Konfrensi pers Kapolres Subang
Konfrensi pers Kapolres Subang /Instagram @polres_subang /

GALAMEDIANEWS - Akibat minuman keras (Miras) oplosan 12 orang meninggal dunia di Subang, Jawa Barat. Adapun kronologinya kejadian berawal dari korban yang diketahui minum miras oplosan di pesta pernikahan.

Dalam konferensi pers, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan saat ini terdapat 15 korban dan 12 diantaranya meninggal dunia diduga akibat meminum miras ilegal atau oplosan.

“Kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah 12 orang dan yang masih dirawat di rumah sakit berjumlah 3 orang,” ucap Ariek.

Adapun kronologi kejadian, Polres Subang mendapatkan laporan adanya korban meninggal diduga akibat miras oplosan, pada 28 Oktober 2023 pukul 22.30. Korban diketahui meminum miras oplosan di pesta pernikahan .

Baca Juga: Dikeluarkan dari Grup WhatsApp, Pria Asal Baleendah Bandung Membunuh Temannya

“Terdapat 5 orang meninggal dunia saat itu, kemudian kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan info korban tersebut sebelumnya bersama-sama minum-minuman keras oplosan di tempat pernikahan,” kata Ariek.

Oleh karenanya, polisi memanggil pemilik rumah tempat pernikahan berinisial E dan pengantin berinisial D beserta istri untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. 

Penangkapan Tersangka Penjual Miras Oplosan

Polres Subang berhasil mengamankan tersangka yang diduga penjual miras oplosan dengan inisial NN (59) dan RH (43) di kediamannya yang berlokasi di Jalan Raya Jalancagak, Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, Subang. 

Tersangka sempat melarikan diri dikarenakan takut didatangi sejumlah masyarakat, namun polisi berhasil mengamankan tersangka di daerah Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x