Koordinator Korban Penipuan Daring Paruh Waktu Berharap Keadilan dari Bareskrim Polri

- 21 Juli 2023, 09:55 WIB
Korban penipuan daring paruh waktu berharap keadilan dari Bareskrim Polri
Korban penipuan daring paruh waktu berharap keadilan dari Bareskrim Polri /Antara /

GALAMEDIANEWS -Perwakilan korban penipuan daring kerja paruh waktu telah mendatangi Bareskrim Polri dengan harapan laporan mereka mendapat perhatian serius dari kepolisian.

Fenomena ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia bahkan mencakup luar negeri seperti Jepang, Korea, dan Australia.

Tria, seorang korban penipuan dan koordinator kelompok tersebut, menjelaskan bahwa hampir 1.000 korban telah mengalami kerugian total sebesar Rp35,4 miliar.

Baca Juga: Damai dan Berkah! Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pedagang Sepakat untuk Revitalisasi Pasar Banjaran

Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Mendaratkan Gelandang Serang Berkualitas dari JDT!

Modus operandi para penipu ini menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming komisi dari tugas-tugas di platform e-commerce.

Korban yang bermacam-macam latar belakang, dari tukang ojek daring hingga ibu rumah tangga, tergiur untuk mencari penghasilan tambahan.

Baca Juga: Segera! Solo Keroncong Festival 2023 Kembali Digelar

Namun, uang komisi yang didapatkan dari top-up tidak bisa dicairkan, membuat para korban merasa tertipu.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x