GALAMEDIANEWS - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB, Mochamad Ridwan Evi membeberkan sejumlah pembangunan pengerjaan jalan di Bandung Barat yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 61 miliar.
Menurut Ridwan, pihaknya melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan stakeholder termasuk Danramil, Kapolsek, Camat, Kades, serta tokoh masyarakat sebelum pelaksanaan pembangunan jalan di Bandung Barat memasuki tahap pengerjaan.
"Di kegiatan sosialisasi kita jelaskan semua prosesnya pengerjaannya satu-persatu yang berkaitan dengan konstruksi dan anggaran dari DAK," ujar Kadis PUPR KBB, Mochamad Ridwan Evi saat ditemui pada Kamis, 27 Juni 2024.
Dijelaskan Ridwan, mekanisme DAK dan pemeliharaannya dinilai ketat. Dikarenakan hal tersebut berdasarkan progres-proses yang sudah ditentukan PUPR KBB dan disepakati Kementerian.
Oleh karenanya, kata Ridwan, jika adanya Contract Change Order (CCO) itupun harus ada persetujuan dari kementerian. Pasalnya telah menerima data awal. "Jadi DAK itu tidak bisa berpindah-pindah, karena sudah di tentukan oleh kita dan disepakati Kementerian," ucapnya.
Meski demikian, Ridwan menyampaikan, bahwa dirinya yang termasuk dari pihak direksi meminta maaf kepada masyarakat. Sebab aktivitas masyarakat terganggu dengan waktu 4-5 bulan selama masa pengerjaan jalan.