"Jadi ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," kata Sambodo.
Sementara itu, Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 5 Destinasi Liburan Tahun Baru di Indonesia, Berikut Tips dan Promo Akhir Tahun dari Traveloka
Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.