Perhatikan Kelayakan Ban Sepeda Motor, Agar Kita Tetap Aman Berkendara di Jalan Raya

- 25 Januari 2021, 19:13 WIB
Tread Wear Indicator (TWI) yang merupakan tanda batas keausan ban yang diizinkan untuk tetap dipakai.
Tread Wear Indicator (TWI) yang merupakan tanda batas keausan ban yang diizinkan untuk tetap dipakai. /Dokumen PT DAM

Setiap ban sepeda motor diberi indikasi Tread Wear Indicator (TWI) yang merupakan tanda batas keausan ban yang diizinkan untuk tetap dipakai, jika kembang ban sudah menyentuh tanda segitiga TWI maka sangat disarankan untuk segera diganti.

Baca Juga: Bocorkan Janji 'Rahasia' Calon Kapolri, Mahfud MD: Pejabat Polri Bakal Dipecat, Ini Penting!

Pastikan ban yang kita gunakan selalu dalam keadaan yang layak pakai, jika keadaan ban sudah tidak layak digunakan sebaiknya segera mengganti ban dengan yang baru. Bagi pengguna sepeda motor Honda, penggantian ban bisa dilakukan di bengkel resmi Honda atau AHASS terdekat untuk selalu #Cari_Aman saat berkendara.

 

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x