Persipura Terdegradasi ke Liga 2, Persib, Barito, PSSI, dan BRI Digugat ke PN Jakarta Pusat

- 18 April 2022, 21:25 WIB
Pemain Persipura Saat Melakoni Laga Terakhir Kontra Persita
Pemain Persipura Saat Melakoni Laga Terakhir Kontra Persita /Tangkapan Layar Youtube Planet Football/

GALAMEDIA - Buntut terdegradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia, empat orang  melakukan gugatan.hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pihak-pihak tergugat adalah PSSI, PT Persib Bandung Bermartabat yakni perusahaan pemilik Persib Bandung, pemilik Barito Putera PT Putra Barito Berbakti, penyerang klub Persib, David da Silva, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan sponsor utama Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Dalam gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. itu, para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan) yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, lalu, kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau “offline”.

Baca Juga: Mega Transfer Persib Belum Berakhir, Pemain ini Dijadwalkan Datang Pasca Lebaran Idul Fitri

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip “fair play” dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Jadi Tersangka, Polisi: Adik Indra Kenz Juga Jadi Tersangka

Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.

PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura. PSSI menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x