Persipura Terdegradasi ke Liga 2, Persib, Barito, PSSI, dan BRI Digugat ke PN Jakarta Pusat

- 18 April 2022, 21:25 WIB
Pemain Persipura Saat Melakoni Laga Terakhir Kontra Persita
Pemain Persipura Saat Melakoni Laga Terakhir Kontra Persita /Tangkapan Layar Youtube Planet Football/

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum terkait degradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia yang diajukan empat orang ke PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: PLTS Terbesar di Sulawesi Selatan Tambah Bauran EBT

“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus, Senin 18 April 2022.

PSSI menjadi salah satu tergugat dalam gugatan yang diajukan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor ke PN Jakarta Pusat pada 14 April 2022.

 

PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura. PSSI menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Mohammad Ahsan Pemain Bulu Tangkis yang Diperkirakan Menjadi Pasangan Kevin Sanjay

Sekjen PSSI Yunus Nusi pun menegaskan bahwa semua promosi dan degradasi Liga 1 serta 2 Indonesia sudah berdasarkan sistem kompetisi yang sah.

“Tim yang degradasi dan promosi sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB),” tutur Yunus dikutip Galamedia dari Antara.

Persipura terdegradasi ke Liga 2 Indonesia 2022 lantaran hanya menduduki peringkat ke-16 klasemen Liga 1 2021-2022.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x