Berita Wamenag Zainut Tauhid Saadi Hari Ini

Galacrime

Ferdinand Hutahaean Resmi Jadi Tersangka, Wamenag: Masyarakat Harus Berhati-hati dan Bijak di Media Sosial

11 Januari 2022, 17:08 WIB

Ferdinand Hutahaean tidak dikenakan pasal terkait penistaan agama. Ia lalu dikenakan ancaman 10 tahun penjara atas perbuatannya.

Terpopuler

Kabar Daerah

x