GALAMEDIA - Polrestabes Bandung pada hari ini, Jumat 5 Febuari 2021 menyediakan dua unit mobil layanan SIM keliling online.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, Anda bisa mengunjungi mobil SIM keliling online I yang berlokasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Sementara SIM keliling online II berada di Lucky Square, Jalan Antapani, Bandung.
Baca Juga: tvN Merilis Lineup Drama untuk Tahun 2021, Dari LUCA: The Beginning Hingga Mount Jiri
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan pada pukul 08.00-15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Adapun biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut:
Baca Juga: Foto Bareng Natalius Pigai, Dahnil Anzar Sampaikan Pesan Soal Pentingnya Menjaga Keberagaman
1. SIM yang massih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia