Polres Cimahi Tindak Tegas Kendaraan Berknalpot Bising

- 22 Maret 2021, 13:48 WIB
 Anggota Satlantas Polres Subang menilang pengendara motor karena menggunakan knalpot bising pada Operasi Patuh Lodaya hari pertama.(Dally Kardilan)
Anggota Satlantas Polres Subang menilang pengendara motor karena menggunakan knalpot bising pada Operasi Patuh Lodaya hari pertama.(Dally Kardilan) /

Baca Juga: Permudah Pensiunan Ambil Uang Tunai, PT TASPEN Serahkan TASPEN Smartcard Pada Nasabah bank bjb

Dirinya mengatakan, penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketenteraman masyarakat dan pengendara lainnya.

"Knalpot bising ini sangat mengganggu ketenteraman terutama bagi warga sekitar dan yang sedang melaksanakan peribadatan. Itu mengganggu pengguna jalan intinya," pungkasnya.

Sudirianto berharap masyarakat mulai menyadari akan dampak dari penggunaan kendaraan dengan knalpot bising khususnya sepeda motor.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah