GALAMEDIANEWS - Tim gabungan forensik usai menuntaskan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Hasilnya, tim forensik mendapati sejumlah luka-luka di jenazah Brigadir J yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
"Dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut melalui pemeriksaan mikroskopik," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dr Ade Firmansyah Sugiharto, Rabu 27 Juli 2022.
Diungkapkan, pada proses autopsi ulang tadi, pihaknya fokus pada luka-luka di jenazah Brigadir J yang berdasarkan kecurigaan keluarga bukan luka tembak.
"Tentunya akan diperiksa secara intravitalitas. Apakah itu luka sebelum terjadi peristiwa atau setelah peristiwa," ujarnya
Seperti diketahui, proses autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB di RSUD Sungai Bahar yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman bintara polisi itu.
Terkait proses autopsi ulang, Ade Firmansyah mengakui pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Yoshua.
Baca Juga: LINK STREAMING Cinta Setelah Cinta 27 Juli 2022, Niko Sudah Tak Dipercayai Siapapun?
Diantaranya, Ade melihat adanya warna kemerahan atau kecoklatan pada posisi jenazah yang sudah mulai membusuk, sehingga prosesnya harus dikuliti.