SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Juli 2020 Ada di Dua Lokasi Ini

- 17 Juli 2020, 07:15 WIB
SIM Keliling
SIM Keliling /

GALAMEDIA - Berikut Lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung:

Jumat, 17 Juli 2020

Mobile 1
BTC Fashion Mall
Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)

Mobile 2
Lucky Square
Jalan Terusan Jakarta No 2

Baca Juga: Hari Ini Harga Emas Antam Naik Lagi Nih, Gimana untuk Retro dan UBS?

Gerai SIM Online Festival Citylink
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Real Madrid Raih Gelar ke-34, Barcelona Makin Jauh Ketinggalan

4. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

5. Untuk SIM yang habis pada masa pandemi Covid-19 terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dapat di perpanjang sampai 31 juli 2020

6. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

7. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Wali Kota Solo Perintahkan Tutup Operasional 2 Hotel Berbintang   

8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 - proses penerbitan sim selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM Senin s/d Sabtu dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.

10. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah