CATAT! Bayar SIM Bisa Pakai Sampah, Ini Syarat dan Caranya

- 9 Januari 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon terkait adanya kebijakan membayar SIM menggunakan sampah.

"Jadi program itu di-launching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan," ujar Komisaris Galih Raditya.

Baca Juga: Jadwal Persib Vs Persija BRI Liga 1 Teka-teki Pemain Baru Maung Bandung, Ada No 7, Live TV mana?

Galih mengatakan, bahwa sejumlah 49 warga sudah terlebih dahulu memanfaatkan program tersebut sejak diselenggarakan pada bulan Agustus 2022.

Sampah sudah dikumpulkan dan dibayarkan untuk membuat SIM oleh 49 warga tersebut.

Sebanyak 10 titik bank sampah dilibatkan, salah satunya yang bertempat di SMP Negeri 1 Talun, Kab. Cirebon, jawa Barat.

Dengan bekerja sama tersebut, 10 bank sampah yang tersebar dapat membantu kinerja pengumpulan pihak Polresta Cirebon.

Sampah yang menjadi syarat tukar dengan SIM adalah sampah anorganik, seperti besi, tembaga, botol atau gelas plastik dan lain sebagainya yang dinilai masih dapat dijual.

Baca Juga: Soal rencana Klasifikasi SIM C, Ini Pendapat Praktisi Keselamatan Berkendara

Masyarakat yang mengumpulkan sampah nantinya akan diarahkan ke bank sampah, untuk ditimbang beratnya.

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x