Lagi Bugil Sambil Indehoi, Pemandu Lagu dan Tamu Digerebek Polisi di Kamar Hotel

- 19 Agustus 2020, 15:09 WIB
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel.
Ilustrasi - Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. /ANTARA/

Baca Juga: Bahagianya Desy Ratnasari Memiliki Keluarga Baru Setelah 17 Tahun Menjanda

Bahkan, polisi juga mengamankan seorang muncikari dan kini status hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Ditegaskan Trunoyudo, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah