Terlibat Kasus Prostitusi Online, Artis Cantik Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

19 Maret 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

 

GALAMEDIA - Terlibat dalam kasus prostitusi online, artis CA ditetapkan sebagai tersangka. Penahanannya dilakukan setelah yang bersangkutan datang ke Polda Metro Jaya dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Agustinus Nahak selaku kuasa hukum CA mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari kepolisian bahwa Ia sedang berada di BSD pada saat kejadian terjadi.

CA datang ke BSD karena ditelepon oleh karyawannya pada pukul 2 pagi untuk hadir ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tidak Terima Tim Badminton Dipaksa Mundur, Ridwan Kamil Pun Ikut Protes ke Panitia All England dan BWF

Baca Juga: Perbedaan Justice League 2017 dengan Snyder Cut, Hadirnya Karakter Joker dan Martian ManHunter

“Setelah hadir, ia menjalani pemeriksaan, BAP, dan akhirnya ditahan di Polda," ungkap Agustinus Nahak selaku kuasa hukum CA, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis 18 Maret 2021 dikutip Galamedia dari PMJ News.

Agustinus Nahak mengatakan bahwa kabar penahanan CA ini berhubungan dengan penggerebekan hotelnya, dan itu ada laporan dari masyarakat.

Terkait dengan alasan pasti penahanan CA, Agustinus selaku pengacara belum mau membeberkan lebih lanjut dan meminta teman-teman wartawan untuk menunggu rilis dari pihak kepolisian terlebih dahulu.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 19 Maret 2021: Alya Malu Ketahuan Tidak Hamil, Dewa dan Nana Umbar Mesra

"Saya belum bisa banyak memberikan tentang Pasal atau dasar dan sebagainya. Karena saat ini susah, belum bisa,” ujar Agustinus.

Agus mengatakan bahwa pihaknya harus berdiskusi dahulu dengan pihak kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat tinggal menunggu saja press release dari pihak kepolisian.

Sementara itu, adanya kabar bahwa CA menyediakan hotel untuk kegiatan prostitusi online belum bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Agus.

Baca Juga: PON XX Papua 2021 Akan Digelar Oktober, Ketahui Cabor, Maskot, dan Keindahan Stadion Lukas Enembe

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya mengamankan aktris CA. Ia diamankan berkenaan dugaan kasus prostitusi online.

"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler