Nia Ramadhani-Ardi Bakrie jadi Tersangka Kasus Narkoba, Aktivis Dakwah: Harta, Rupa, Popularitas Bukan Jaminan

9 Juli 2021, 12:51 WIB
Pasangan suami istri Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani dibawa keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan kasus dan penggeledahan, Kamis 8 Juli 2021. /Antara/

GALAMEDIA - Aktivis dakwah, Ustadz Hilmi Firdausi belum lama ini turut menyoroti penangkapan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Diketahui keduanya diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28, aktivis dakwah tersebut mengatakan bahwa ramainya pemberitaan kasus artis terjerat narkoba, seolah memberi pelajaran bahwa harta, rupa, dan popularitas bukan jaminan hidup bahagia.

"Ramainya kasus artis terjerat narkoba, sekali lagi memberi kita pelajaran bahwa harta, rupa, popularitas, bukan jaminan bahagia," kata Hilmi Firdausi dilansir Galamedia dari akun Twitter @Hilmi28 pada Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 Terus Pecah Rekor, Fadli Zon Desak Jokowi Kibarkan Bendera Putih

Lebih lanjut, Hilmi Firdausi mengungkapkan bahagia itu hanya jika dekat pada Allah SWT dan bermanfaat untuk sesama. "Karena bahagia itu hanya jika kita dekat pada-NYA dan bermanfaat untuk sesama," katanya.

Dalam unggahan yang sama, Hilmi Firdausi mengingatkan masyarakat untuk mengambil pelajaran (ibrah) dari kasus Nia Ramadhani tersebut, dan menjauhi membicarakan keburukannya (gibah).

Menariknya, dalam unggahannya tersebut Hilmi Firdausi turut mendoakan semua pihak agar hidup bahagia di dunia hingga ke surga Allah kelak.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Akun Instagram Sang Asisten Diserang Netizen: Hiks Bossnya Doyan

"Ambil ibrahnya, jauhi gibahnya. Saya doakan teman-teman bahagia hidup di dunia hingga ke surga," tutupnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun telah membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Membenarkan diamankan NR dan AB," kata Yusri.

Saat dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian di rumah Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, polisi menemukan barang bukti 0,78 gram sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Baca Juga: Awas Berbahaya! Selain Virus Corona, Penyakit Ini Dapat Musnahkan Manusia Sebanyak 8 Triliun Jiwa

Usai melalui pemeriksaan yang panjang, polisi lantas menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jadi tersangka kasus tersebut. Tidak hanya Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, sopir pribadi Nia pun turut diamankan oleh pihak berwajib.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikenakan pelanggaran pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler