Luna Maya Jadi Ketua RT di Kemang, Ternyata Segini Gajinya

19 November 2021, 19:17 WIB
Resmi Jadi Pejabat Ini Hal Pertama yang Dilakukan Luna Maya, Netizen Langsung Ramai Ingin Pindah ke Kemang /IG Luna Maya/

GALAMEDIA - Publik sedang heboh dengan pengakuan artis Luna Maya yang menyebut dirinya baru saja menjadi Ketua RT di Kemang, Jakarta Selatan.

Entah jadi Ketua RT sungguhan atau hanya peran di sinetron atau film, pengakuan Luna Maya itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @lunamaya pada Kamis, 18 November 2021.

"Kunjungan hari pertama bersama warga sekitar berjalan lancar," tulis Luna Maya seperti dilihat Galamedia Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Waduh! Baru Sehari Jabat Ketua RT, Luna Maya Langsung Diminta Jadi Ketua Partai

Luna Maya juga turut mengunggah beberapa foto menunjukan dirinya sedang berkeliling ditemani beberapa orang warga.

"Terimakasih atas kepercayaannya, semoga bisa membantu warga Kemang untuk periode beberapa bulan kedepan," kata dia.

Bahkan mantan kekasih Ariel NOAH ini mengaku tak pernah membayangkan akan menjadi Ketua RT seluruh hidupnya.

"Btw, seumur-umur gak pernah kepikiran sih bakalan jadi Bu RT. Warga Kemang mana nih suaranya," jelas Luna Maya.

Baca Juga: Megawati Ungkap Kekhawatiran Terbesarnya di Masa Pandemi: Saya Bilang Sama Pak Jokowi Hati-hati Ini Pak

Terlepas dari benar atau tidaknya perempuan asal Bali itu menjabat Ketua RT, menarik untuk diketahui soal besaran gaji yang akan diterima Ketua RT di Jakarta.

Merujuk Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018, gaji yang diterima Ketua RT dan Ketua RW di Jakarta disebut uang penyelenggara tugas dan fungsi.

Adapun uang penyelenggaraan tugas dan fungsi tersebut merupakan insentif yang diberikan setiap bulan.

Dikatakan bahwa paling lambat gaji atau insentif tersebut paling lambat dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulan.

Baca Juga: Unggah Foto Berpakaian Khas Pejabat, Para Akun Centang Biru Singgung Luna Maya Akan Terjun ke Dunia Politik

Lantas berapakah gaji Ketua RT di Jakarta?

Ketua RT di Jakarta menerima uang penyelenggaraan tugas dan fungsi sebesar Rp 2 juta perbulan.

Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan Ketua RW yang menerima gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler