Di cuitan lainnya juga @mazzini_gsp menjelaskan tentang siaran pertelevisian yang seharusnya menggunakan frekuensi acara secara normal.
"Menyiarkan acara prosesi pernikahan di saluran televisi yang menggunakan frekuensi publik tak jadi persoalan. Asal durasinya normal. Tapi bila disiarkan selama berjam-jam bahkan berhari-hari? Ingat, frekuensi publik tak bisa semena-mena digunakan harus ada kepentingan publik," tulisnya
Sampai saat ini, hingga Galamedia melansir dari postingan tersebut sudah disukai lebih dari 4.300 dan di retweet 1.100 orang lebih.***