GALAMEDIA - Baru-baru ini publik diramaikan dengan salah satu sinetron Indosiar berjudul Zahra, diperankan oleh artis Lea Cia Rachel yang baru saja berumur 15 tahun.
Dalam sinetron tersebut, Lea yang masih berumur 15 tahun memerankan istri ketiga.
Sinetron tersebut menjadi perbincangan netizen, lantaran adanya adegan yang dinilai kontroversial terlebih diperankan oleh anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PSI Tsamara Amany tutrut buka suara mengenai sinetron tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 11.863 Dosen Ikuti Lokakarya Penyusunan Modul Pembelajaran dan Modul Nusantara di Unpad
Melalui akun Twitter pribadinya @Tsamara DKI, dirinya mengatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru mendalami atau tindak lanjut setelah ramai di media sosial.
"Normalisasi pedofilia dan perkawinan anak di sinetron Indonesia, tapi KPI baru mendalami atau tindak lanjut setelah ramai di media sosial," tulis Tsamara Amany dilansir Galamedia dari akun Twitter @TsamaraDKI pada Kamis, 3 Januari 2021.
"Giliran sensor Netflix, KPI cepat sekali bergerak," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Lea Ciarachel Fourneaux yang berperan sebagai Zahra atau Istrinya Tirta yang diperankan oleh Panji Saputra bermesraan seperti halnya pasangan suami istri.
Baca Juga: Intip Potret Manis Putri Delina dan Jeffry Reksa di Turki, Bikin Baper
Dalam sinetron tersebut dikisahkan bahwa Zahra dipaksa menikah di usia yang masih sangat muda.
Lea Ciarachel Forneaux yang berperan sebagai Zahra kini baru berusia 15 tahun, ia lahir tanggal 25 Oktober 2006 silam.***