Buntut Penangkapan Dokter Richard Lee, Petisi Hingga Nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ikut Terseret

- 12 Agustus 2021, 14:55 WIB
Kartika Putri dan Dokter Richard Lee trending di Twitter
Kartika Putri dan Dokter Richard Lee trending di Twitter /

GALAMEDIA - Publik dibuat geger dengan sebuah video penangkapan dokter Richard Lee di kediamannya yang berada di Kompleks Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021.

Video tersebut pertama kali diunggah melalui akun Instagram sang istri, Reni Effendi @renieffeni24.

Dalam video tersebut terlihat beberapa penyidik yang menangkap paksa dokter Richard Lee. Reni histeris dan mengaku belum paham maksud penangkapan sang suami.

Video tersebut kemudian membuat geger warganet hingga kasus tersebut trending di Twitter dan media sosial lainnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan Perdana, Tottenham Hotspur vs Manchester City

Banyak warganet yang tak terima Richard Lee diperlakukan seperti itu hingga muncul sebuah petisi 'Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia'.

Tak hanya itu, nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo ikut terseret. Warganet meminta Listyo untuk selamatkan Richard Lee dari ketidakadilan hukum.

"Kapolri Bpk. Listyo Sigit Prabowo : Selamatkan Dokter Richard dari ketidakadilan hukum," cuit akun @mojareally

"Gedeg banget sama kartika putri, masalahnya ngga kelar kelar. Gas lah bantu dokter yg udah berjasa untuk kulit cewe indonesia! Kapolri Bpk. Listyo Sigit Prabowo : Selamatkan Dokter Richard dari ketidakadilan hukum," cuit akun @pakingcit.

Baca Juga: Kerumunan HRS vs Kerumunan Jokowi, Refly Harun: Jokowi Mestinya Mendapatkan Sanksi Lebih Berat dari HRS

Berdasarkan pantauan Galamedia, sebanyak 5.848 cuitan meminta Listyo untuk ikut menyelamatkan dokter Richard Lee. Sementara 126.790 telah menandatangani petisi tersebut

Berdasarkan informasi terbaru, dokter kecantikan ini ditangkap karena akses ilegal terhadap akun Instagram yang disita polisi dan tuduhan menghilangkan barang bukti.

"Saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi tanggal 9 Agustus kemarin, adanya seseorang yang melakukan illegal access dan menghilangkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Diketahui barang bukti yang dimaksud yaitu akun Instagram @dr.richard_lee yang saat ini disita penyidik atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan artis Kartika Putri.

Baca Juga: 6 Negara dengan Mata Uang Terendah di Dunia, Indonesia Juga Termasuk Lho!

Sedangkan tuduhan atas menghilangkan barang bukti yang dimaksud adalah konten pada akun Instagram Richard Lee yang dilaporkan Kartika Putri.

"Yang dilakukan oleh terlapor ini dia menghilangkan barbuk tersebut, jadi konten yang ada di akunnya tersebut yang sudah disita dihilangkan oleh yang bersangkutan," ujarnya.***

    

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x