Gudang Toko Kue Kartika Sari Terbakar, Delapan Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Memadamkan Api

- 2 Maret 2021, 14:59 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Bandung berusaha sekuat tenaga memadamkan api yang membakar gudang toko kue Kartika Sari di Jln. IR. H Djuanda Bandung, Selasa 2 Maret 2021
Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Bandung berusaha sekuat tenaga memadamkan api yang membakar gudang toko kue Kartika Sari di Jln. IR. H Djuanda Bandung, Selasa 2 Maret 2021 /Rwmy Suryadie/Reny Suryadie


GALAMEDIA - Gudang toko kue Kartika Sari di Jalan Ir. H. Juanda nomor 85, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021, mengalami kebakaran. Kejadian tersebut tidak merembet ke toko depan, karena petugas keamanan setempat dan pemadam kebakaran Kota Bandung berhasil memadamkan api.

Kepala Seksi Rescue Diskar PB Kota Bandung Yogi Mamesa, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.57 WIB dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

"Menurut salah satu karyawan, saat akan menuju ke ruang gudang penyimpanan sudah ada api di area gudang. Karyawan tersebut memberi tahu kepada karyawan lain, untuk melakukan penanganan awal memadamkan api dengan apar dan hydrant gedung,. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, " terang Yogi.

Baca Juga: Andin Pergi ke Bandung, Elsa Hamil: Link Live Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2021

Masih dikatakannya, pertama kali api muncul dari ruang penyimpanan makanan kering di lantai 3 gedung. Tak lama kemudian, warga langsung melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke Diskar PB Kota Bandung. Dan þidak lama kemudian petugas tiba di lokasi kebakaran, langsung melakukan pemadaman dan penyekatan di sekitar lokasi kejadian. 

"Petugas melakukan pemadaman secara menyeluruh pada bagian rumah yang terbakar. Petugas berkoordinasi dengan saksi, pelapor dan aparat kewilayahan. Kemudian, kami memberikan imbauan tentang bahaya kebakaran dan bencana lainnya. Serta menghimbau kepada masyarakat untuk memiliki alat pemadam api ringan," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalisasi Miras, Mardani: Mari Fokus ke Isu Bansos dan Korupsi

Api tersebut, lanjut Yogi berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran selama 30 menit. Dalam upaya pemadaman tersebut sebanyak 8 unit mobil pemadam dikerahkan. 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x