Jokowi Resmi Cabut Perpres Legalisasi Miras, Mardani: Mari Fokus ke Isu Bansos dan Korupsi

- 2 Maret 2021, 14:52 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. /Intagram.com/@mardanialisera

GALAMEDIA – Setelah menuai banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Keputusan itu dia sampaikan secara langsung melalui siaran pers bersama pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

"Bersama ini saya sampaikan saya putusakan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi.

Baca Juga: Dilakukan Bertahap, 4000 Anggota dan ASN Polrestabes Bandung Jalani Vaksinasi Covid-19 Mulai Hari Ini

Atas keputusannya tersebut, Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi.

"Terima kasih pak Jokowi," singkatnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 2 Maret 2021.

Kemudian, Mardani mengajak masyarakat untuk segera fokus kepada isu-isu yang jauh lebih krusial untuk diselesaikan bersama.

"Mari kita fokus ke isu-isu pembangunan, ketidakadilan, covid, bansos, korupsi, dan lain-lain yang sempat teralihkan karena isu miras yang aneh ini," tuturnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya Sebelum Kehabisan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x