Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya Sebelum Kehabisan

- 2 Maret 2021, 14:36 WIB
Situs resmi program Kartu Prakerja
Situs resmi program Kartu Prakerja //Instagram.com/@prakerja.go.id/

GALAMEDIA - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 13 pada pekan ini, yang diperkirakan Selasa 2 Maret sampai Rabu 3 Maret.

Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup pada minggu lalu, pihak Project Management Office (PMO) kembali merencanakan pembukaan Kartu Prakerja gelombang baru secepatnya.

"Gelombang 13 juga mungkin Selasa atau Rabu juga bisa dibuka, tidak perlu risau karena (PMO) pasti akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja dengan cepat," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam sebuah acara virtual, Jumat 26  Februari 2021.

Para pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 13.

Baca Juga: Bantah Tudingan Jhoni Allen, Konsultan Politik Ungkap Dua Sosok Pendiri Partai Demokrat

Dikutip Galamedia dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

2. Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

3. Tunggu ada notifikasi

4. Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

5. Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Setelah itu Login Kartu Prakerja yang telah terdaftar:

1. Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

2. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya

3. Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

Baca Juga: Pemain Persib Jalani Tes Zoladz, Apaan Tuh?

4. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Adapun Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja, yakni:

1. Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

3. Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya insentif sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja.

Rincian insentif sebesar Rp 3.55 juta yaitu Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Setelah 12 Tahun Bersama Diisukan Bercerai, Inilah Perjalanan Cinta Wulan Guritno dan Adilla Dimitri

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x