Suaminya Ditangkap Atas Laporan Kartika Putri, Reni Effendi Tuliskan Pesan Menyayat Hati

- 12 Agustus 2021, 09:08 WIB
Tulisan instastory istri Richard Lee, Reni Effendi.
Tulisan instastory istri Richard Lee, Reni Effendi. /Tangkap layar Instagram/

GALAMEDIA - Diduga karena laporan artis Kartika Putri, Dokter ahli kecantikan dan YouTuber Richard Lee dijemput paksa dari kediamannya, Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.

Peristiwa penangkapan tersebut terungkap dari unggahan Istri Richard Lee, Reni Effendi.

Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan ketika dijemput oleh sejumlah orang.

Reni pun sempat menuliskan pesan di Instastory-nya.

"Ya Tuhan tolog lindungin suamiku dari orang2 yang jahat," tulsi Reni di akun Instagram @renieffendi24.

Ia juga sempat menuliskan pesan lainnya.

Baca Juga: Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19, Netty: Tidak Ada Dasar Ilmiahnya

"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?" tulisnya.

Namun unggahan tersebut akhirnya dihapus dari akun Reni Effendi.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution mengungkapkan penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.

Disebutkan, kliennya itu sudah jadi tersangka kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dilaporkan oleh pelapor bernama Kartika Putri.

Baca Juga: Dirasakan Hingga Kepulauan Talaud, Gempa 7,1 Magnitudo Filipina Tak Berpotensi Tsunami

Ia mengaku kaget dengan penjemputan ini karena tanpa pemberitahuan kepadanya selaku kuasa hukum. Soalnya selama ini belum ada pemberitahuan soal status tersangka kliennya.

"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," kata Razman.

Namun saat Richard Lee dijemput paksa, ada penyebut surat penetapan tersangka.

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Disini ditanda tangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka," katanya.

Razman mengakui, Richard saat ini tengah berperkara dengan artis Kartika Putri.

Baca Juga: Tak Hanya Masuk Mal dan Restoran, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Seseorang Untuk Berpergian Keluar Kota

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE.

Richard Lee menurut Razman juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga.

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik.

Artis kelahiran 20 Januari 1991 itu pun meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat.

Di sisi lain, Richard Lee menegaskan sejak awal pada konten YouTubenya tak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan "karput" tidak selalu berarti Kartika Putri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat, Kamis, 12 Agustus 2021 BMKG: Cerah Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Pihak Richard sudah melayangkan keinginan untuk damai kepada Kartika Putri.

Namun, Kartika Putri memilih untuk tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee ke polisi.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x