Coki Pardede dan Pemasok Terbebas dari Ancaman 6 Tahun Penjara, Netizen Kaitkan dengan Kasus Habib Rizieq

- 5 September 2021, 07:00 WIB
Coki Pardede terbebas dari ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Coki Pardede terbebas dari ancaman hukuman 6 tahun penjara. /tangkap layar Instagram/@cokipardede.updates

"Yang gak boleh apapun HRS. Innalillahi..," cuit @conan_idn, Minggu, 5 Septemmber 2021·

"Dlm kasus ini memang mestinya direhab menurut UU Narkotika. Lalu knp dihubungkan HRS dg Coki? Beliau tdk sehat ya?," balas @salendra18.

"Gaklah 6 tahun penjara aja. Biar tobat mengolok-ngolok agama," timpal balik @conan_idn.

Namun seorang netizen menyatakan bahwa perihal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Persib Pecundangi Barito Putera Lewat Gol Marc Klok, Langsung Bertengger di Papan Atas Klasemen Liga 1

"Memang hukum dan pemerintahan yg salah. Bukan membela coki. Tapi dari barbuk yg didapat dia cuma punya 0.5g dmn hukum pemakai bisa dipenjara bila dia kedapatan punya BB diatas 1gr," kata @Flowismee.

Dengan demikian, Coki Pardede terbebas dari ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. Pasalnya, ia hanya harus menjalani proses rehabilitasi.

Namun hingga kini belum diketahui pasti hingga kapan Coki harus menjalani proses rehabilitasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x