Lembaga Warkop DKI Tegur Warkopi Imbas Tampilkan Dono, Kasino, Indro Tanpa Izin

- 20 September 2021, 17:29 WIB
Indro Warkop tegur tiga pemuda yang menyatakan diri mirip Warkop DKI tanpa izin.
Indro Warkop tegur tiga pemuda yang menyatakan diri mirip Warkop DKI tanpa izin. /Instagram/@kiki_kenzaa

GALAMEDIA - Lembaga Warung Kopi Dono Kasino Indro atau lebih dikenal dengan Warkop DKI akhirnya buka suara terkait kemunculan Warkopi yang menampilkan tokoh mirip Dono, Kasino dan Indro tanpa izin.

Seperti diketahui, tiga orang tokoh mirip mendiang Dono, Kasino dan Indro menghebohkan publik karena muncul lewat namanya Warkopi.

Warkopi telah membuat beberapa film pendek di TikTok, Youtube bahkan kali tampil di televisi.

"Menurut kami penggunaan Warkopi bukan tanpa tujuan, dimana nama tersebut dibuat mirip Warkop DKI," kata Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih Senin, 20 September 2021 dilansir Antara.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Jalani Tes Kebohongan, Ini Pengakuannya ke Polisi

Meskipun pada dasarnya pihak Warkop DKI menghargai segala bentuk kreativitas anak bangsa, namun kata Hanna tindakan meniru seperti dilakukan Warkopi patut disayangkan.

Pasalnya kata dia, Warkopi sama sekali belum meminta izin apalagi memperolehnya dari Warkop DKI.

"Patut disayangkan, Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya sama sekali belum memperoleh atau meminta izin," ucapnya.

Sedangkan kata Hanna, Warkop DKI adalah pemegang hak atas merek atau nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI.

Baca Juga: Usai Penembakan Ustadz di Tangerang, Kini Penyerangan Dilakukan Orang Tak Dikenal di Dalam Masjid Batam

Sehingga tak berlebih apabila semestinya Warkopi secara etis meminta izin terlebih dahulu sebelum berkarya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tindakan Warkopi sama sekali tidak mencerminkan penghargaan atas hak kekayaan intelektual.

Berkaitan itu, secara tegas pihak Warkop DKI meminta agar Warkopi menghentikan sementara aktivitas komersil dengan menggunakan nama Warkop DKI termasuk nama Dono, Kasino dan Indro.

Baca Juga: Toko Emas di Bandung Dirampok, Pemilik Tewas Bersimbah Darah

Selain itu, televisi maupun masyarakat umum diminta untuk tidak menyebarkan konten-konten berkaitan dengan Warkopi.

"Inisiatif dari Lembaga Warkop DKI pada kesempatan ini janganlah ditafsirkan sebagai suatu pembatasan atas karya," ujarnya.

Hal itu kata dia, dalam rangka menghargai segala jerih payah Dono, Kasino dan Indro selama 48 tahun dan tidak mudah dikomersilkan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah