GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberi tindakan tegas bagi delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka itu sempat viral di sosial media karena terlihat nongkrong di warung kopi (warkop) saat masih berseragam lengkap.
Video yang tersebar di Instagram tersebut kemudian viral dan mendapatkan kritikan dari masyarakat. Kejadian itu juga bertepatan dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kedelapan anggotanya tersebut.
Pemecatan lalu dilakukan secara simbolis di lapangan Balai Kota DKI pada Jumat, 9 Juli 2021 yang dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pada sore ini 9 Juli 2021 pukul 16.30 telah dilaksanakan acara pemberian surat pemutusan hubungan kerja dan pencopotan tanda pangkat bagi angota PJLP Dinas Perhubungan yang mana ada 8 anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Syarfin dalam keterangannya dikutip Galamedia, Sabtu, 10 Juli 2021.
"Mereka berkerumun dan melakukan makan minum dan ngopi di warung kopi di kawasan Patal Senayan," sambungnya.
Baca Juga: Ciptakan Estetika, Seni, dan Kreativitas, Ada Superhero di Home Appliances Ini
Syafrin juga menyebutkan ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub tersebut sehingga diberikan efek jera dengan pemutusan hubungan kerja.
"Dari pemeriksaan berita acara pemeriksaan terpenuhi pemberian sanksi dalam kategori berat, oleh sebab itu langsung per tanggal 9 Juli 2021 ini delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," tandasnya.***